
REPUBLIKA.CO.ID, Kedua tangan Firman Yogi (36) menutupi wajahnya saat ia
duduk di sebuah kursi berkerangka kayu di ruang penyidik Subdirektorat
II Psikotropika Bareskrim Polri, Rabu (31/10).
Dia enggan
menunjukkan wajahnya di hadapan kamera yang menyorotnya. "Jangan," ujar
bapak satu anak ini. Dia terus menggelengkan kepala, karena menyesali
perbuatannya.
Pada Senin (30/1) malam pukul 19.00 WIB, dia
ditangkap aparat kepolisian, karena membawa dua kilogram sabu siap edar
dalam bungkusan plastik yang dibungkus tas hitam.
Saat berjalan
membawa tas itu, tiba-tiba dia dicegat aparat Polri yang menodongkan
senjata api FN. "Angkat tangan!" tutur Firman menirukan teriakan aparat
berseragam sipil yang menangkapnya.
Dirinya tercengang. Mata
melotot. Kedua tangan langsung diangkatnya. Aparat langsung
menggeledahnya. Tas dibuka. Sabu berbungkus plastik bening terikat
ditemukan.
Kerah belakang kemeja putih yang dikenakannya
diangkat aparat. Kedua tangan langsung diborgol. Penangkapan dilakukan
saat dirinya tiba di parkiran Hotel Fiducia, Jl Otista, Jakarta Timur.
"Saya
tidak tahu kalau tas itu berisi sabu," ujar Firman menepis anggapan
dirinya sebagai kurir sabu. Dia mengaku hanya disuruh teman sekolahnya
pada 1995 lalu, Dahlan, untuk mendatangi sebuah toko roti di Jl Otista.
Pada
Senin itu dia berada di rumahnya, sekitar Depok, Jawa Barat. Dahlan
tiba-tiba menghubunginya pada siang hari. "Kamu kerja apa sekarang?"
tanya Dahlan seperti dituturkannya. Kemudian dijawab saat ini dirinya
menganggur.
Firman sempat bekerja sebagai buruh bongkar muat
barang di sebuah ekspedisi sekitar Tangerang. Namun, dia meninggalkan
pekerjaan itu, karena upah yang kecil diterimanya setiap bulan.
Sudah
sejak tiga bulan lalu dia berhenti bekerja. Dia menghidupi seorang
putra yang enggan disebutkan namanya dengan bantuan kiriman uang dari
orang tuanya di Banda Aceh. Sekitar Rp 2 juta dia dapat kiriman dari
orang tuanya setiap bulan. Uang dipakai untuk biaya makan, sewa
kontrakan, dan membayar biaya sekolah anaknya yang duduk di bangku SMP.
Firman diminta menunggu telpon dari seseorang yang tak dikenal.
"Tunggu
dan laksanakan perintah dari dia, ya. Upah Rp 10 juta kalau sudah
selesai!" jelas Dahlan di ujung telepon. Firman kemudian menyanggupi.
Sekitar
pukul 14.00 WIB dia ditelpon seseorang yang memintanya berjalan menuju
Mall Kalibata, Jakarta Selatan. "Saya tidak kenal siapa dia," aku
Firman.
Dirinya hanya mengikuti perintah dan arahan dari
penelpon itu tanpa mengetahui identitasnya. Yang diincarnya hanya satu,
uang Rp 10 juta.
Dia tiba di Mall Kalibata sekitar pukul 16.00 WIB. Firman kemudian ditelpon kembali. "Sudah di Mall Kalibata?" ujar pria itu.
Firman
mengiyakan. Pria asal Banda Aceh itu kemudian diminta mengunjungi
sebuah toko roti di sekitar Jl Otista. Dia tiba di sana sekitar pukul
18.00 WIB. "Macet sekali. Tidak bisa cepat," ujarnya.
Setiba di
toko roti, dia menelpon orang yang menghubunginya tadi. Firman
diperintahkan mengambil sebuah paketan berupa tas. Dia minta tas itu
kepada penjaga toko yang tak dikenalnya.
Tas itu kemudian
dipegangnya. Firman juga diperintahkan penelpon yang tak dikenalnya
untuk mengambil sebuah kunci kamar yang terletak dibawah vas bunga
tempat toko roti itu.
Firman kemudian curiga. Dia kemudian menelpon Dahlan. "Ada apa ini? Kenapa harus ke hotel," jelas Firman dengan dahi mengkerut.
Dahlan
kemudian meminta Firman untuk mengikuti saja perintah yang ada. Kata
Dahlan, nanti tas diserahkan saja kepada orang yang ada di dalam kamar
itu.
Firman pasrah. Dia ikuti saja kemauan temannya itu. Tas
kemudian dibawanya dengan berjalan kaki menuju Hotel Fiducia. Baru tiba
di area parkir tepat di tubir Jl Otista, Firman ditangkap.
Kepala Subdirektorat II Psikotropika Bareskrim Polri, Komisaris Besar
Siswandi, menyatakan penangkapan Firman bermula dari penyelidikan di
lapangan.
"Kami mendapat info akan ada sabu masuk ke Indonesia
dalam jumlah besar," paparnya. Pihaknya langsung menerjunkan tim ke
lapangan untuk memastikan informasi itu.
Aparat di lapangan
menemukan petunjuk sabu yang masuk diperkirakan mencapai lima kilogram
senilai sekitar Rp 10 miliar. Penyelidikan terus dilakukan.
Pada
saat Senin (30/10) malam, aparat di lapangan mendapatkan informasi
kurir akan tiba di sekitar Jl Otista, sekitar Hotel Fiducia. "Kurir
seorang lelaki berbaju putih kemeja bercelana gelap dari Aceh," jelas
Siswandi, Rabu (31/10).
Pihaknya langsung menerjunkan personel
sekitar sepuluh orang. Saat di parkiran hotel tersebut, pihaknya
menangkap Firman yang langsung dibawanya ke Kantor Dit IV Bareskrim
Polri. "Kami masih memburu Dahlan," kata Siswandi.
Dahlan adalah
teman Firman. Pertemuan keduanya terjadi pada sekitar 1990-an lalu,
saat keduanya masuk SMA. Dahlan sudah menduduki bangku kelas III.
Sedangkan Firman baru masuk sebagai siswa baru.
Siswandi menduga
Dahlan sebagai pengendali yang bertanggungjawab atas masuknya sabu
senilai Rp 10 miliar itu. Sabu diduga berasal dari Malaysia yang masuk
melalui jalur darat. "Kita masih mengembangkan kasus ini," tandas
Siswandi.