GAMBAR PRIBADIKU

GAMBAR PRIBADIKU
email : waransyah66@gmail.com

Rabu, 31 Oktober 2012

BPK Temukan 11 Dugaan Peyimpangan Proyek Hambalang

BPK Temukan 11 Dugaan Peyimpangan Proyek Hambalang

31 Oktober 2012, 06:02:24 WIB oleh Admin
Print BPK Temukan 11 Dugaan Peyimpangan Proyek Hambalang
Jakarta-IBUKOTA, (kalimantan-news) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 11 dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan terhadap Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Kabupaten Bogor yang merugikan negara sebesar Rp243,66 miliar.
"Audit investigasi itu dilakukan BPK berdasarkan UU 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara serta untuk memenuhi permintaan DPR RI tanggal 27 Februari 2012," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Berikut adalah 11 temuan BPK tersebut:

1. Surat Keputusan (SK) Hak Pakai
a. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanggal 6 Januari 2010 bagi Kemenpora atas tanah seluas 312.448 m2 di Desa Hambalang, padahal persyaratan berupa Surat Pelepasan Hak dari pemegang hak sebelumnya patut diduga palsu.
b. Kabag Persuratan dan Kearsipan BPN atas perintah Sestama BPN menyerahkan SK Hak Pakai bagi Kemenpora pada IM tanpa adanya surat kuasa dari Kemenpora selaku pemohon hak, hingga diduga melanggar Kep. Ka BPN 1 Tahun 2005 jo Kep. Ka BPN 1 Tahun 2010.

2. Ijin Lokasi dan Site Plan
Bupati Bogor menandatangani site plan, meskipun Kemenpora belum/tidak melakukan studi amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang, sehingga diduga melanggaa dengan UU 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan diduga melanggar Peraturan Bupati Bogor 30 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengesahan Master Plan, Site Plan, Peta Situasi.

3. Ijin Pendirian Bangunan (IMB)
Kepala Badan Perizinan Terpadu Kabupaten Bogor Menerbitkan IMB, meskipun Kemenpora belum melakukan studi amdal terhadap proyek pembangunan P3SON Hambalang, sehingga diduga melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Bangunan Gedung

4. Pendapat Teknis
Direktur Penataan Bangun dan Lingkungan Kementerian PU memberikan pendapat teknis yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56/PMK.02/2010, tanpa memperoleh pendelegasian dari Menteri Pekerjaan Umum, sehingga diduga melanggar Per Menteri PU No 45 Tahun 2007

5. Revisi Rencana Kerja Anggaran- Kementian Lembaga Anggaran 2010
Menteri Keuangan dan Dirjen Anggaran, setelah melalui proses penelaahan secara berjenjang, menyetujui memberikan dispensasi perpanjangan batas waktu revisi RKA-KL TA 2010 dan didasarkan pada data dan informasi yang tidak benar, yaitu sebagai berikut:
a. Sekretaris Kemenpora mengajukan permohonan revisi RKA-KL TA 2010 pada tanggal 16 November 2010, sehingga diduga melanggar PMK 69/PMK.02/2010 jo PMK 180/PMK.02/2010.
b. Sekretaris Kemenpora mengajukan permohonan revisi RKA-KL TA 2010 dengan menyajikan volume keluaran yang seolah-olah naik dari semula 108.553 m2 menjadi 121.097 m2, padahal sebenarnya turun dari 108.533 m2 menjadi 100.398 m2, hingga diduga melanggar PMK 69/PMK.02/2010 jo PMK 180.02/2010

6. Permohonan Kontrak Tahun Jamak
a. Ses Kempora menandatangi surat permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora, sehingga diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010
b. Menpora diduga membiarkan Ses Kemenpora melaksanakan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP 60 Tahun 2008

7. Ijin Kontrak Tahun Jamak
Menteri Keuangan menyetujui kontrak tahun jamak dan Dirjen Anggaran menyelesaikan proses persetujuan kontrak tahun jamak, setelah melalui proses penelaahan  secara berjenjang secara bersama-sama, meskipun diduga melanggar PMK 56/PMK.02/2010, antara lain sebagai berikut:
a. Tidak seluruh unit bangunan yang hendak dibangun secara teknis harus dilaksanakan dalam waktu lebih dari satu tahun
b. Permohonan persetujuan kontrak tahun jamak tidak diajukan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga
c. RKA-KL Kemnpora 2010 (revisi) yang menunjukkan kegiatan lebih dari satu tahun anggaran belum ditandatangani oleh Dirjen Anggaran

8.Persetujuan RKA-KL Tahun Anggara 2011
Dirjen Anggaran menetapkan RKA-KL Kemenpora Tahun 2011 dengan skema tahun jamak sebelum penetapan proyek tahun jamak disetujui. Dirjen Anggaran diduga melanggarar PMK 104PMK.02/2010.

9. Pelelangan
a. Ses Kemenpora menetapkan pemenang lelang konstruksi dengan nilai kontruksi diatas Rp50 miliar tanpa memperoleh pendelegasian dari Menpora, sehingga diduga melanggar Keppres 80 TAhun 2003
b. Menpora diduga membiarkan Sesmenpora melakukan wewenang Menpora dan tidak melaksanakan pengendalian dan pengawasan sebagaimana dimaksud PP 60 Tahun 2008
c. Proses evaluasi prakualifikasi dan teknis terhadap penawaran calon rekanan tidak dilakukan oleh Panitia Pengadaan, melaikan diatur oleh rekanan yang yang direncanakan akan menang, diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003
d. Adanya rekayasa proses pelelangan pekerjaan konstruksi pembangunan P3SOn Hambalang untuk memenangkan Kerja Sama Oprasi (KSO) Adhi Karya-Widjaya Karya yang dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mengumumkan lelang dengan informasi yang tidak benar dan tidak lengkap kecuali kepada KSO Adhi-Wika diduga melanggara Kepres 80 Tahun 2003
2. Untuk mengevaluasi Kemampuan Dasar (KD) KSO AW diduga dengan cara menggabungkan nilai dua pekerjaan, sedangkan untuk peserta lain KD digunakan nilai proyek tertinggi yang pernah dikerjakan, sehingga menguntungkan KSO-AW. Hal ini diduga melanggar PP 29 Tahun 2000, Kepres 80 Tahun 2003, Permen PU 43 Tahun 2007

10. Pencairan Anggran Tahun 2010
Kabag Keuangan Kemenpora menandatangani dan menerbitkan Surat Perintah Membayar (PSM), meskipun Surat Permintaan Pembayaran (SPP) belum ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga  melanggar PMK 134/PMK.06/2005 dan Perdirjen Perbendaharaan PER-66/PB/2005

11. Pelaksaan pekerjaan konstruksi
KSO Adhi-Wika mensubkontrakkan sebagaian pekerjaan utamanya (konstruksi) kepada perusahaan lain, sehingga diduga melanggar Keppres 80 Tahun 2003. (phs/Ant

100 Polisi Bermasalah di Jambi Disekolahkan - Tribun Jambi

100 Polisi Bermasalah di Jambi Disekolahkan - Tribun Jambi

Inspektorat Tanjabbar Periksa SKPD - Tribun Jambi

Inspektorat Tanjabbar Periksa SKPD - Tribun Jambi

Sengketa Senama Nenek-PTPN V

Sengketa Senama Nenek-PTPN V
Masyarakat Minta Pemerintah Tuntaskan Konflik
Kamis, 01 November 2012 - 11:23:04 WIB
BANGKINANG-Tokoh masyarakat Desa Senama Nenek, Razak  dalam keterangannya masyarakat Desa Senama Nenek untuk dua hari ke depan tidak dahulu melakukan patroli di lahan bersengketa antara PTPN V dengan masyarakat Desa Senama Nenek seluas 2800 Ha.

''Kita diminta Kapolsek Tapung Hulu untuk dua hari kedepan tidak dahulu melakukan patroli di lahan bersengketa. Tidak dilakukan patroli tersebut untuk menghindari terjadi bentrok antara masyarakat desa Senama Nenek dengan karyawan PTPN V,'' ungkapnya kepada MRNetwork, Rabu (31/10).

Untuk itu, disebutkannya masyarakat meminta kepada karyawan PTPN V diharapkan juga tidak melakukan pemanenan di lahan bersengketa. ''Kapolsek sudah menjamin bahwa karyawan tidak melakukan pemanenan,'' sebutnya.

Disampaikannya masyarakat Desa Senama Nenek tetap waspada terhadap adanya isu-isu bahwa karyawan PTPN V akan melakukan penyerangan terhadap pemukiman masyarakat dengan berkumpul di Rumah Dt. Razak.

Dia meminta kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan kasus sengketa lahan di Desa Senama Nenek sehingga ke depan tidak ada lagi terjadi hal-hal yang akan merugikan seluruh pihak.
Kamis, 01 November 2012 - 11:23:04 WIB
BANGKINANG-Tokoh masyarakat Desa Senama Nenek, Razak  dalam keterangannya masyarakat Desa Senama Nenek untuk dua hari ke depan tidak dahulu melakukan patroli di lahan bersengketa antara PTPN V dengan masyarakat Desa Senama Nenek seluas 2800 Ha.

''Kita diminta Kapolsek Tapung Hulu untuk dua hari kedepan tidak dahulu melakukan patroli di lahan bersengketa. Tidak dilakukan patroli tersebut untuk menghindari terjadi bentrok antara masyarakat desa Senama Nenek dengan karyawan PTPN V,'' ungkapnya kepada MRNetwork, Rabu (31/10).

Untuk itu, disebutkannya masyarakat meminta kepada karyawan PTPN V diharapkan juga tidak melakukan pemanenan di lahan bersengketa. ''Kapolsek sudah menjamin bahwa karyawan tidak melakukan pemanenan,'' sebutnya.

Disampaikannya masyarakat Desa Senama Nenek tetap waspada terhadap adanya isu-isu bahwa karyawan PTPN V akan melakukan penyerangan terhadap pemukiman masyarakat dengan berkumpul di Rumah Dt. Razak.

Dia meminta kepada Pemerintah agar segera menyelesaikan kasus sengketa lahan di Desa Senama Nenek sehingga ke depan tidak ada lagi terjadi hal-hal yang akan merugikan seluruh pihak.

Ekspresi Patriarki dan Maskulinitas Hegemonik Di Kalangan Kekuasaan Negara

Ekspresi Patriarki dan Maskulinitas Hegemonik Di Kalangan Kekuasaan Negara

In Hukum, Sosial on October 18, 2012 at 3:29 PM PERLUKAH seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendapat pelajaran tambahan tentang cara bersikap dan berpendapat yang baik, adil, tidak apriori serta tidak berpandangan stereotype? Semestinya tidak. Namun, karena tergelincir menjadi apriori dan mengajukan pandangan stereotype tentang kasus perkosaan seorang pelajar perempuan berusia 14 tahun, siswi sebuah SMP swasta di Depok, selain menuai banyak kecaman ia mendapat pelajaran tambahan terkait pandangan stereotypenya yang dianggap sebuah asumsi maskulin.
DUA PEREMPUAN KORBAN TRAFFICKING DI KALBAR. “Apakah, kejahatan patriarki dan maskulinitas hegemonik, hanya menimpa kalangan bawah pada umumnya dalam bentuk pemerkosaan seksual? Ternyata tidak. Banyak kejahatan seksual terhadap perempuan dengan berbagai pengatasnamaan. Atas nama agama, atas nama negara maupun atas nama devisa. Atau, ketidakmampuan melindungi perempuan terhadap trafficking dan pelacuran”. (foto download dari social media)
Ketika menanggapi pertanyaan tentang sikap pimpinan sebuah SMP swasta yang tak memperkenankan seorang siswinya –SA yang disebutkan menjadi korban sebuah pidana perkosaan– kembali ke bangku sekolahnya, sang Menteri, Muhammad Nuh, dinilai memberi jawaban tak pada tempatnya.
Media mengutip ia menyebutkan kemungkinan SA adalah siswi nakal dan hanya mengaku diperkosa. Dengan nada pembenaran terhadap kebijakan sekolah, Muhammad Nuh (11/10) mengatakan, “dalam kondisi tertentu, bisa saja karena kenakalannya maka sekolah mengembalikannya ke orangtuanya. Soalnya ada yang sengaja, kadang-kadang ada yang sama-sama senang, ngakunya diperkosa”. Lebih jauh ia dikutip mengatakan sulit membuktikan apakah benar SA merupakan korban pemerkosaan atau bukan. Kalaupun sang Menteri kemudian menambahkan bahwa bila memang SA menjadi korban maka harus dilindungi dan traumatiknya harus dipulihkan, pernyataan itu akhirnya terasa tak lebih tak kurang dari sekedar basa-basi. Menjadi pertanyaan, apakah sang Menteri paham dan mengerti bahwa secara hukum, bila terjadi hubungan seks –apakah perkosaan atau karena bujuk rayu ataupun diberi label ‘suka sama suka’ sekalipun– dengan seorang perempuan di bawah umur, maka sang anak bagaimanapun tetap ada dalam posisi korban.
Selain itu sang Menteri pun agaknya lupa, bahwa bila berbicara dengan pers, sama artinya dengan berbicara di depan umum, di depan semua orang, termasuk di ‘depan’ sang korban. Ketika kecaman merebak, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia maupun dari kalangan pendidik sendiri –yang disertai tuntutan mundur– sang Menteri lalu mencoba meluruskan. Ia mengatakan apa yang disampaikannya sewaktu menjawab pertanyaan wartawan, konteksnya bukan menanggapi kasus Depok, tetapi dalam konteks yang umum dan lebih luas. “Saya menyampaikan maaf atas pernyataan saya yang dipahami keliru karena konteksnya tidak sebagaimana yang dimaksud dan tidak utuh disampaikan, sehinga dipersepsi negatif oleh publik”. Artinya, wartawan lah yang dianggap salah.
Nasehat untuk seorang menteri. Seakan memberi sebuah pelajaran tambahan, seorang pembaca suratkabar bernama Nurul Agustina, dari Kompleks UIN Ciputat, berkirim surat menasehati sang Menteri (Kompas, 18 Oktober 2012). Ia menulis, “saya terhenyak mengikuti media yang memberitakan sikap anda terhadap SA (14) siswi SMP di Depok yang menjadi korban pemerkosaan”. “Anda mengaku belum tahu kasus tersebut secara detail, tetapi mengatakan bahwa kemungkinan SA adalah siswi nakal dan hanya mengaku diperkosa. Anda menambahkan, sulit membuktikan apakah benar SA korban pemerkosaan. Sadarkah anda, pernyataan itu mengandung asumsi bahwa si korban itulah yang salah dan nakal hingga ia pantas diperkosa. Asumsi maskulin ini menempatkan korban pada posisi keliru dan membebaskan pelaku”.
“Sebagai orang yang berkuasa menentukan merah-hitamnya kualitas pendidikan di negeri ini, seharusnya anda berhati-hati mengeluarkan pendapat. Pendapat anda mengenai kasus SA tak hanya menyakiti SA dan keluarganya, tetapi ratusan atau ribuan keluarga lain yang anak, saudara, atau bahkan ibunya juga menjadi korban”.
APA yang menimpa SA di Depok, bukan peristiwa satu-satunya. Tahun 2011 terjadi hal serupa di Bengkulu dan bulan September tahun ini juga terjadi di Jawa Timur. Kedua peristiwa, bersama peristiwa terbaru yang menimpa SA di Depok 8 Oktober, diungkapkan dalam sebuah petisi yang diprakarsai Nur Hidayati Handayani dengan sekitar 500 penandatangan. Terhadap tiga peristiwa tersebut –yang sebenarnya mewakili sejumlah peristiwa serupa sebelumnya– mereka menyerukan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama menghentikan kriminalisasi korban perkosaan di sekolah.
“Tahun lalu di Bengkulu terjadi perkosaan pada seorang siswi yang akan menghadapi ujian akhir, namun pihak sekolah mengeluarkannya karena telah dianggap melakukan tindakan asusila dan membuat citra sekolah buruk. Proses mediasi telah diupayakan dan mendapatkan dukungan dari beberapa lembaga pemerintah seperti KPAI, Kementerian PP & PA, Kepala Badan PP & PA, namun tak digubris sekolah. Alasannya adalah sekolah memiliki otonomi untuk mengambil keputusan terkait dengan peraturan di sekolahnya”.
Kemudian, “Sabtu, tanggal 8 September 2012, sekolah di Jawa Timur mengeluarkan seorang siswi yang menjadi korban perkosaan selama 3 tahun oleh kakeknya sendiri. Terjadi beberapa protes yang ditujukan ke sekolah karena berita ini diketahui oleh media dan tersebar di masyarakat”. Disusul oleh peristiwa di Depok. Pimpinan dua sekolah yang disebut terakhir ini merubah keputusan, setelah adanya desakan publik.
Kejahatan spesifik hegemonic masculinity. SIKAP yang sempat ditunjukkan Menteri Muhammad Nuh ini mengingatkan kepada reaksi Gubernur DKI (kini mantan gubernur) Fauzi Bowo tatkala menanggapi berbagai peristiwa perkosaan di wilayah Jakarta. Sang Gubernur seakan mempersalahkan cara perempuan berbusana sebagai pemicu tindakan perkosaan. Pada saat yang sama sementara itu, sejumlah pemuka agama menyorot perilaku kaum perempuan sendiri sebagai penyebab yang menggoda. Pada tahun 2011 itu, berturut-turut terjadi beberapa perkosaan dan percobaan perkosaan di angkot (angkutan kota), dengan korban dari kalangan mahasiswa, foto model/peragawati sampai perempuan pedagang sayur. Selain rasa simpati dan keprihatinan terhadap korban, senantiasa mencuat pula nada menyesalkan bahkan mempersalahkan ketidakhati-hatian maupun perilaku ceroboh korban sendiri –mulai dari cara  berpakaian, sampai sikap serta tampilan yang mengundang dan sebagainya. Sebagian pers, yang menjadikan kasus perkosaan sebagai ladang mengolah berita secara berlebih-lebihan untuk mengejar rating, juga perlu dikritik. Dengan ini semua, perempuan lalu menjadi korban ganda.
Dari peristiwa-peristiwa ini, terlihat secara nyata betapa perempuan dan anak sekaligus ditempatkan dalam posisi terlemah dalam mata rantai relasi masyarakat. Apalagi bila terkait dengan faktor posisi ekonomi yang lemah. Mungkin saja kejahatan pemerkosaan bukanlah bagian terbesar dari lautan kejahatan manusia atas manusia. Tetapi pemerkosaan, yang boleh dikatakan kejahatan spesifik hegemonic masculinity, adalah suatu kejahatan keji yang paling melukai hati nurani dan memberi trauma yang paling panjang jangka waktunya –bisa berlangsung seumur hidup– bagi para korban maupun keluarganya. Terlebih lagi, dalam pengalaman empiris, selain cedera oleh perkosaan itu sendiri, terjadi pula sejumlah perlukaan berikutnya, berupa sinisme dan alienasi masyarakat, dan seringkali juga sikap acuh tak acuh dan tak bersungguh-sungguh aparat negara yang menangani. Terutama bila pelaku mendapat hukum yang ringan saja dan bahkan berhasil lolos dari jeratan hukum baik karena kekuatan uang maupun karena kekuasaan.
Peristiwa pemerkosaan gadis penjual telur Sum Kuning di Yogyakarta tahun 1970 adalah contoh lolosnya pelaku karena faktor kekuasaan. Pelecehan seksual oleh seorang jenderal yang dekat pusat kekuasaan terhadap puteri seorang jenderal purnawirawan, yang tak bisa tersentuh hukum adalah contoh tahun 1980-an. Sementara itu perkosaan massal tahun 1998 adalah contoh dari gagalnya penanganan hukum karena pertimbangan politik. Bagaimanapun peristiwanya, siapapun korbannya dan siapapun pelakunya, kejahatan yang satu ini merupakan kejahatan yang paling merendahkan serendah-rendahnya harkat dan martabat manusia.
Kekuasaan patriarkis sejati. Penggunaan terminologi “asumsi maskulin” oleh  Nurul Agustina terhadap cara bersikap stereotype yang ditunjukkan kalangan kekuasaan dan pemuka masyarakat dan agama, khususnya dalam kasus-kasus pemerkosaan, dengan demikian merupakan suatu hal yang serius. Asumsi maskulin itu sendiri merepresentasikan kerapuhan pemahaman kesetaraan gender di kalangan penentu kekuasaan di tubuh negara dan masyarakat. Kerapuhan itu sendiri bersumber pada fakta masih kuatnya nilai patriarki yang direpresentasikan dengan kuat oleh perilaku maskulinitas hegemonik.
Alumnus Sosiologi UGM, Rhea Febriani Tritami dalam skripsinya (Februari 2012), menyimpulkan adanya kegagalan laten para pelaksana kekuasaan dan negara –eksekutif, legislatif dan judikatif– dalam pencapaian yang bermakna bagi kesetaraan gender. “Terpenting dan masih menjadi masalah pokok terbesar yang kita hadapi saat ini dalam konteks pencapaian kesetaraan gender, adalah realitas bahwa para pelaku dalam kekuasaan agama dan kekuasaan negara kita saat ini, sebagai suatu kesatuan pada dasarnya masih merupakan patriarkis sejati. Mereka berkuasa karena patriarki, maka untuk jangka waktu tertentu mereka belum akan membiarkan patriarki diruntuhkan demi demokrasi sekalipun”.
Apakah, kejahatan patriarki dan maskulinitas hegemonik, hanya menimpa kalangan bawah pada umumnya dalam bentuk pemerkosaan seksual? Ternyata tidak. Banyak kejahatan seksual terhadap perempuan dengan berbagai pengatasnamaan. Atas nama agama, atas nama negara maupun atas nama devisa. Atau, ketidakmampuan melindungi perempuan terhadap trafficking dan pelacuran. Ada pula bentuk ‘kejahatan’ lain yang pernah terjadi: Penggunaan dalih agama untuk menolak kaum perempuan menjadi pemimpin, dan, keengganan sampai saat ini untuk memenuhi quota 30 persen bagi keterwakilan perempuan dalam lembaga perwakilan rakyat. Padahal, perempuan adalah separuh dari manusia penghuni muka bumi ini dan penghuni negara ini.
(sociopolitica.me/sociopolitica.wordpress.com)

Krisis Identitas Pemuda Sebabkan Perilaku Korup

 
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober tahun ini mengenaskan secara moral agama. Kebanyakan pemuda saat ini  mengalami krisis identitas sehingga menyebabkan perilaku korup.

"Harlah Sumpah Pemuda tahun ini mengenaskan secara moral agama. Pemuda mengalami krisis identitas," kata Busyro saat dihubungi, Ahad (28/10).

Menurut Busyro, hal tersebut terjadi karena mereka menjadi konsumen budaya hodonis (mewah). Apalagi, banyak pemuda yang tumbuh karena menikmati hasil korupsi yang dilakukan oleh orang tuanya. "Apalagi orang tua yang krisis diri di depan anak semaja dan tidak berwibawa secara moral. Terutama orang tua korup yang dengan tenang membawa harta rampokan dengan bangga ke rumah," katanya.

Sumpah pemuda terjadi pada 28 Oktober 1928 yang lalu. Pada waktu itu, pemuda-pemuda seluruh Indonesia bersumpah untuk membangun bangsa.  Ikhwal terjadinya sumpah pemuda itu menjadi tonggak bersatunya pemuda untuk merebut kemerdekaan yang diwujudkan dengan proklamasi 17 Agustus 1945.

Sedangkan saat ini, kata dia, banyak pemuda Indonesia yang tersangkut masalah korupsi. Bukannya membangun bangsa, mereka malah merongrong keuangan negara.

AKHLAK BEJAT SEORANG AYAH

 JN Bakal Diperiksa Kejiwaan dan Orientasi Seksualnya
JAKARTA -- Ada kemungkinan pemerkosa tiga anak kandungnya, JN (43 tahun) akan diperiksa kejiwaan dan orientasi seksualnya oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Polisi (Kompol) Didik Hariyadi mengatakan, tetapi hal tersebut masih belum pasti.
"Sejauh ini JN terlihat normal. Jika penyidik melihat ada gelagat yang tidak baik atau mencurigakan, maka baru diperiksa," kata Didik kepada /Republika/, Ahad (28/10).
Didik melanjutkan, pada Sabtu (27/10) malam JN bahkan diwawancara salah satu TV Swasta, TV One. Dalam wawancara via telepon tersebut, JN mengaku dirinya memang bernafsu melihat anaknya yang tidur dengan memakai celana pendek.
Sampai saat ini JN masih ditahan di sel tahanan Polres Metro Jakarta Timur. Untuk itu, Didik menjelaskan, pihaknya tidak dapat menduga-duga apakah wiraswasta limbah Palet ini mengidap gangguan jiwa atau kelainan orientasi seksual.
"Tetapi, jika dalam perkembangannya penyidik melihat ada yang mencurigakan atau tidak beres dengan JN, maka dia akan dites kejiwaan, dan orientasi seksualnya di Rumah Sakit (RS) R Said Soekanto, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Didik.
JN adalah ayah kandung dari tiga anaknya, yaitu WT (20), KN (18), dan WN (17). Bukannya menyayangi, dan menjaga anaknya, JN tega memperkosa tiga anaknya sejak tahun 2006 lalu di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.
Dia melakukan pada WT, anak pertamanya sejak dia berusia 14 tahun, sedangkan pada anak keduanya, KN sejak berusia 15 tahun, dan WN  sebanyak empat sampai lima kali. Kebetulan, JN beserta anak dan istrinya selalu tidur bersama dalam satu ruang tidur di kamarnya.
JN melakukannya ketika istri dan anak-anaknya sedang tidur terlelap dan siang hari, ketika istrinya sedang mengantar anaknya sekolah. Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat ayahnya, KN melaporkan hal itu ke pamannya, Basuki, adik ibunya.
Merasa geram dengan perbuatan JN, Basuki melaporkan tindakan itu ke Polsek Cakung, Kamis (25/10) pukul 03.00 WIB. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, lantaran Polsek Cakung tidak memiliki unit PPA.

Negara Harus Patuhi Putusan Pengadilan

 Negara Harus Patuhi Putusan Pengadilan
JAKARTA – Dalam dua tahun terakhir, pemerintah belum membayarkan ganti rugi yang diakibatkan oleh kekalahan negara di pengadilan. Pemerintah harus segera melunasi hutang tersebut.

"Jika memang putusannya sudah inkracht, maka negara harus mematuhi putusan pengadilan. Artinya jika memang harus bayar, ya harus dibayar. Itulah ciri negara baik yang mematuhi putusan hukum," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, saat dihubungi ROL, Senin (29/10).

Feri mengatakan, walaupun pemerintah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dari putusan pengadilan, tetapi tidak mengurangi putusan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan. Karena itu, meski hasil PK belum keluar, pemerintah tetap harus menjalani putusan pengadilan yang pertama.

Menurut Feri, kekalahan pemerintah di pengadilan itu harus menjadi evaluasi. Pemerintah harus benar-benar teliti terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkannya. "Ya, ini menjadi pembelajaran pemerintah agar setiap kebijakannya tidak rawan digugat," tegasnya.

Kementerian Keuangan mencadangkan Rp 250 milliar pada APBN 2013 untuk membayar perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap selama 2012. Dalam dua tahun terakhir, Sekretaris Jendral Kemenkeu, Ki Agus Ahmad Badarudin, mengaku belum membayarkan ganti rugi yang diakibat oleh kekalahan negara di pengadilan.

"Untuk tuntutan hukum dianggarkan Rp 250 milliar. Tapi dua tahun terakhir belum ada yang dibayar dan enggak gampang menuntut negara," jelas Ki Agus saat jumpa pers di gedung Radius Prawiro, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/10).

Meski ada perkara hukum yang sudah inkracht, Ki Agus mengungkapkan masih menyiapkan langkah hukum selanjutnya, yakni peninjauan kembali untuk perkara-perkara yang melawan pemerintah.

Kisah Buruh yang Jadi Kurir Sabu

 Kisah Buruh yang Jadi Kurir Sabu (1)
REPUBLIKA.CO.ID, Kedua tangan Firman Yogi (36) menutupi wajahnya saat ia duduk di sebuah kursi berkerangka kayu di ruang penyidik Subdirektorat II Psikotropika Bareskrim Polri, Rabu (31/10).

Dia enggan menunjukkan wajahnya di hadapan kamera yang menyorotnya. "Jangan," ujar bapak satu anak ini. Dia terus menggelengkan kepala, karena menyesali perbuatannya.

Pada Senin (30/1) malam pukul 19.00 WIB, dia ditangkap aparat kepolisian, karena membawa dua kilogram sabu siap edar dalam bungkusan plastik yang dibungkus tas hitam.

Saat berjalan membawa tas itu, tiba-tiba dia dicegat aparat Polri yang menodongkan senjata api FN. "Angkat tangan!" tutur Firman menirukan teriakan aparat berseragam sipil yang menangkapnya.

Dirinya tercengang. Mata melotot. Kedua tangan langsung diangkatnya. Aparat langsung menggeledahnya. Tas dibuka. Sabu berbungkus plastik bening terikat ditemukan.

Kerah belakang kemeja putih yang dikenakannya diangkat aparat. Kedua tangan langsung diborgol. Penangkapan dilakukan saat dirinya tiba di parkiran Hotel Fiducia, Jl Otista, Jakarta Timur.

"Saya tidak tahu kalau tas itu berisi sabu," ujar Firman menepis anggapan dirinya sebagai kurir sabu. Dia mengaku hanya disuruh teman sekolahnya pada 1995 lalu, Dahlan, untuk mendatangi sebuah toko roti di Jl Otista.

Pada Senin itu dia berada di rumahnya, sekitar Depok, Jawa Barat. Dahlan tiba-tiba menghubunginya pada siang hari. "Kamu kerja apa sekarang?" tanya Dahlan seperti dituturkannya. Kemudian dijawab saat ini dirinya menganggur.

Firman sempat bekerja sebagai buruh bongkar muat barang di sebuah ekspedisi sekitar Tangerang. Namun, dia meninggalkan pekerjaan itu, karena upah yang kecil diterimanya setiap bulan.

Sudah sejak tiga bulan lalu dia berhenti bekerja. Dia menghidupi seorang putra yang enggan disebutkan namanya dengan bantuan kiriman uang dari orang tuanya di Banda Aceh. Sekitar Rp 2 juta dia dapat kiriman dari orang tuanya setiap bulan. Uang dipakai untuk biaya makan, sewa kontrakan, dan membayar biaya sekolah anaknya yang duduk di bangku SMP.
Firman diminta menunggu telpon dari seseorang yang tak dikenal.

"Tunggu dan laksanakan perintah dari dia, ya. Upah Rp 10 juta kalau sudah selesai!" jelas Dahlan di ujung telepon. Firman kemudian menyanggupi.

Sekitar pukul 14.00 WIB dia ditelpon seseorang yang memintanya berjalan menuju Mall Kalibata, Jakarta Selatan. "Saya tidak kenal siapa dia," aku Firman.

Dirinya hanya mengikuti perintah dan arahan dari penelpon itu tanpa mengetahui identitasnya. Yang diincarnya hanya satu, uang Rp 10 juta.

Dia tiba di Mall Kalibata sekitar pukul 16.00 WIB. Firman kemudian ditelpon kembali. "Sudah di Mall Kalibata?" ujar pria itu.

Firman mengiyakan. Pria asal Banda Aceh itu kemudian diminta mengunjungi sebuah toko roti di sekitar Jl Otista. Dia tiba di sana sekitar pukul 18.00 WIB. "Macet sekali. Tidak bisa cepat," ujarnya.

Setiba di toko roti, dia menelpon orang yang menghubunginya tadi. Firman diperintahkan mengambil sebuah paketan berupa tas. Dia minta tas itu kepada penjaga toko yang tak dikenalnya.

Tas itu kemudian dipegangnya. Firman juga diperintahkan penelpon yang tak dikenalnya untuk mengambil sebuah kunci kamar yang terletak dibawah vas bunga tempat toko roti itu.

Firman kemudian curiga. Dia kemudian menelpon Dahlan. "Ada apa ini? Kenapa harus ke hotel," jelas Firman dengan dahi mengkerut.

Dahlan kemudian meminta Firman untuk mengikuti saja perintah yang ada. Kata Dahlan, nanti tas diserahkan saja kepada orang yang ada di dalam kamar itu.

Firman pasrah. Dia ikuti saja kemauan temannya itu. Tas kemudian dibawanya dengan berjalan kaki menuju Hotel Fiducia. Baru tiba di area parkir tepat di tubir Jl Otista, Firman ditangkap. 
Kepala Subdirektorat II Psikotropika Bareskrim Polri, Komisaris Besar Siswandi, menyatakan penangkapan Firman bermula dari penyelidikan di lapangan.

"Kami mendapat info akan ada sabu masuk ke Indonesia dalam jumlah besar," paparnya. Pihaknya langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan informasi itu.

Aparat di lapangan menemukan petunjuk sabu yang masuk diperkirakan mencapai lima kilogram senilai sekitar Rp 10 miliar. Penyelidikan terus dilakukan.

Pada saat Senin (30/10) malam, aparat di lapangan mendapatkan informasi kurir akan tiba di sekitar Jl Otista, sekitar Hotel Fiducia. "Kurir seorang lelaki berbaju putih kemeja bercelana gelap dari Aceh," jelas Siswandi, Rabu (31/10).

Pihaknya langsung menerjunkan personel sekitar sepuluh orang. Saat di parkiran hotel tersebut, pihaknya menangkap Firman yang langsung dibawanya ke Kantor Dit IV Bareskrim Polri. "Kami masih memburu Dahlan," kata Siswandi.

Dahlan adalah teman Firman. Pertemuan keduanya terjadi pada sekitar 1990-an lalu, saat keduanya masuk SMA. Dahlan sudah menduduki bangku kelas III. Sedangkan Firman baru masuk sebagai siswa baru.

Siswandi menduga Dahlan sebagai pengendali yang bertanggungjawab atas masuknya sabu senilai Rp 10 miliar itu. Sabu diduga berasal dari Malaysia yang masuk melalui jalur darat. "Kita masih mengembangkan kasus ini," tandas Siswandi.

KPK Belum Berencana Tahan Tersangka Simulator SIM

 KPK Belum Berencana Tahan Tersangka Simulator SIM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (2/11) pekan ini, menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi simulator SIM yaitu Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Didik Purnomo dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto.
Namun, lembaga anti korupsi itu belum berencana melakukan penahanan terhadap mereka.

"Hari Jumat rencananya akan ada pemeriksaan terhadap DP dan BS," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya,  Jakarta, Rabu (31/10).

Sebelum dilakukan penyerahan berkas simulator dari Polri ke KPK, mereka berdua telah ditahan oleh Polri.

Namun, Johan menjelaskan pada saat pemeriksaan mereka pekan ini, keduanya bukanlah berstatus menjadi tahanan KPK. Bahkan KPK belum memutuskan apakah akan langsung melakukan penahanan atau tidak terhadap keduanya pada saat diperiksa nanti.

"KPK belum memutuskan apakah akan melakukan penahanan atau tidak," kata Johan.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar. KPK memperkirakan akibat dugaan korupsi tersebut negara dirugikan sekitar Rp 100 miliar.

Empat tersangka itu antara lain mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto juga turut ditetapkan sebagai tersangk

INI DIA YANG DITUNGGU MAU SAMPAI KAPAN RAKYAT MENUNGGU


GAMBARAN NYATA NEGERIKU KINI

YANG PERLU PENTING SEKALI KITA KETAHUI

Apa yang kita ketahui ?
Kita adalah rakyat di REPUBLIK TERCINTA INDONESIA
kita memiliki satu bahasa BAHASA INDONESIA

tapi apa relitanya 
INI DIA 

Ini adalah pengalaman pribadi saya. saya sekarang di MANADO saya adalah korban dari penipuan seorang teman. sekarang saya terdampar di kota MANADO. di kota ini saya mengalami satu hal yang menarik dan sangat menggambarkan bahwasanya saya adalah warga negara indonesia yang sangat dihargai oleh semua instansi yang ada.

Saya melaporkan kasus kehilangan ke kantor polisi POLRESTA MANADO bahwasanya KTP. SURAT NIKAH, AKTE CV, DLL hilang kepolisianpun membuatkan dengan melalui prosedur yang ada namun di akhir prosedur seorang petugas 
petugas berkata "NANTI BAYAR BIAYA ADMINISTRASI DI DEPAN"
saya berkata "PAK UANG SAYA TINGGAL DUA PULUH RIBU RUPIAH UNTUK MAKAN SAMA ISTRI MALAM INI" 
petugas itu berkata "ITU BIAYA KERTAS DAN TINTA MEMANGNYA KERTAS DAN TINTA ITU GERATIS"
saya berkata "YA KALAU SAYA KASIH SAYA SAMA ISTRI MAKAN APA PAK"
petugas berkata "YA ITU PROSEDURNYA DISINI"

ternyata prosedur di POLRESTA MANADO menurut salah seorang petugas polisi disana segala sesuatu di manado harus disesuaikan dengan namanya MANADO (MANA DOIT) alias MANA DIUT jadi kalau gak ada duit jangan berurusan dengan instansi di manado.
Saya masih tak percaya

saya berjalan kaki sejauh lebih kurang 3-4 kilometer bersama istri saya dan sesampainya saya ditujuan saya merasa sedikit senang paling tidak istri saya bisa istirahat dan tidak kehujanan malam ini. dan saya mendapatkan sambutan yang sangat baik dari petugas di KANTOR DINAS SOSIAL DENDENGAN DALAM MANADO menurut petugasnya nanti kembali lagi karna suasana masih lebaran kebetulan hari itu hari kedua lebaran. sayapun berjalan dan kembali lagi maghrib namun saya sangat senang sekali ketika saya datang pintu pagar sudah di gembok petugas yang menjaga saya panggil tak mau menoleh dan hanya pura-pura tak mendengar. SEKALI LAGI saya mendapatkan perlakuan yang sangat pantas dari instansi yang seharusnya menaungi RAKYAT disini saya sadar bahwa hak istimewa RAKYAT INDONESIA hanya dimiliki oleh papan atas dan menengah keatas saja jadi kalau rakyat kecil dan tak punya apa-apa jangan ke instansi karna akan sangat dihargai oleh mereka. 

tapi banyak wacana yang mengatakan "DARI RAKYAT KEMBALI KE RAKYAT" ah ternyata itu bukanlah wujud dari kebohongan publik tapi kenyataan dan realita yang ada di indonesia. inilah hebatnya  INDONESIA negeriku yang tercinta negeri yang sangat menyayangi rakyatnya banyak selogan KAMI SIAP MELAYANI ANDA yang berduit MELAYANI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT  yang berduit

       lalu dimana tempat yang tak menghargai saya yang tak berduit di negara ini jawabnya "TAK ADA" semua tempat di negara ini sangat memperhatikan nasib rakyatnya masyarakatnya dan mereka sangat baik dalam melayani masyarakat sekitarnya.

"INILAH GAMBARAN NYATA INDONESIA"
INDONESIAKU YANG TERCINTA
INDONESIAKU YANG SANGAT MENGUTAMAKAN RAKYATNYA

NAMUN BUKAN GAMBARAN POLITISI INDONESIA
BUKAN GAMBARAN PEJABAT INDONESIA
BUKAN GAMBARAN INSTANSI INDONESIA
BUKAN GAMBARAN PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT INDONESIA

Selasa, 30 Oktober 2012

PENGADILAN RAKYAT KECIL: mari bersama membela rakyat kecil

PENGADILAN RAKYAT KECIL: mari bersama membela rakyat kecil: MARI BERSAMA MEMBELA RAKYAT KECIL Saya sama sekali tak mengerti akan hukum namun saya yakin dengan keterlibatan anda semua yang mengert...

TERJAGALAH PASAR TRADISIONAL KINI


JAKARTA–Aturan kepemilikan gerai waralaba toko modern akhirnya diterbitkan dengan membatasi gerai yang dapat dimiliki dan dikelola sendiri (company owned) maksimal 150 outlet.
Jika pemberi waralaba (franchisor) telah memiliki 150 gerai dan akan menambah jumlah gerai, maka pendirian gerai tambahan wajib diwaralabakan.
Ketentuan yang tertuang dalam Permendag No 68/2012 tentang Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Modern itu mengatur persentase gerai yang diwaralabakan minimal 40% dari jumlah gerai  yang ditambahkan.
Namun, aturan ini hanya berlaku bagi minimarket, supermarket dan department store. Sementara, hypermarket dan perkulakan (grosir) tidak dikenai kewajiban itu.
Namun,  pemerintah memberikan toleransi kepada pelaku usaha untuk tidak mewaralabakan usahanya jika belum memperoleh keuntungan yang dibuktikan dengan laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik.
Franchisor juga diperbolehkan tidak mewaralabakan tidak mendapatkan pelaku usaha setempat untuk menjadi penerima waralaba (franchisee) yang harus dikuatkan dengan penilaian tim penilai.
Pemerintah memberi waktu kepada pelaku usaha untuk menyesuaikan ketentuan jumlah gerai yang dapat dimiliki dan diwaralabakan paling lama lima tahun sejak beleid itu berlaku mulai 29 September 2012.
Penyesuaian dilakukan dengan cara melepas paling sedikit 20% dari jumlah gerai yang harus diwaralabakan setiap tahun.
Sebelum aturan ini diterbitkan hari ini, pembahasan ambang batas (threshold) company owned outlet yang dilakukan pelaku usaha dan Kementerian Perdagangan sempat berlangsung alot.
Semula pemerintah menggagas threshold gerai milik sendiri sebanyak 100 gerai, sedangkan selebihnya harus diwaralabakan. Namun, sebagian pelaku waralaba keberatan dan angka itu sempat berubah menjadi 150 gerai.

TAKKAN KUBIARKAN INI TERUS TERJADI



Air Bersubsidi Berkualitas Buruk

TUNGKAL - SUNTIKAN air bersubsidi sebesar Rp 8.000 per kubik ternyata masih belum mampu memperbaiki kualitas air PDAM Tirta Pengabuan, Kualatungkal.
Kualitas air PDAM yang tak memuaskan konsumen saat ini membuat sejumlah elemen masyarakat mendesak PDAM Tirta Pengabuan untuk mengganti rugi pelanggan.
Pasalnya, sudah sejak dua pekan, air produksi PDAM terasa asin, terutama pelanggan yang dialiri dari reservoar Parit Panting. Pantauan dilapangan kemarin (10/10), meski air sudah mulai bening, tapi rasa asin masih terasa melekat. Beberapa pelanggan ketika dikonfirmasi, masih mengeluhkan kurang memuaskannya air dari PDAM Tirta Pengabuan tersebut.
Roy, salah satu pelanggan PDAM warga Lorong Budiman, Kelurahan Sriwijaya, mengaku aliran air PDAM di rumahnya dan warga sekitar terasa asin. “Jangankan untuk sikat gigi, untuk mandi pun terasa kesat di badan,” cetusnya.
Bukan hanya warga lorong Budiman mengeluh, hal serupa juga dikeluhkan salah satu warga jalan Sri Soedewi. Dikatakan warga, air yang dialirkan PDAM di rumahnya juga terasa Asin. “Ini sudah berlangsung lebih dari dua minggu, belum juga ada perbaikan dari PDAM. Masa kita tiap hari harus mandi dengan air asin,” keluhnya dengan nada kesal.
Terkait banyaknya keluhan warga, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Tanjabbar, mengatakan, perlakuan PDAM Tirta Pengabuan sudah merugikan pelanggannya selaku konsumen.
“Jelas-jelas ini merugikan konsumen. Karena itu besok (hari ini), kami akan mensomasi PDAM. Kalau perlu kita minta untuk membayar ganti rugi ke pelanggan," kata Dedek Kurniawan, Ketua YLKI Tanjabbar.
Dan bahkan, YLKI akan melakukan somasi yang diteruskan ke tim Pengawasan Barang dan Jasa Tanjabbar. Karena, PDAM dalam hal ini sudah melanggar Pasal 8 UU No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
“Sanksi pidana diatur pasal 60 ayat 1 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp 2 miliar,” tegasnya.
Dedek menambahkan, YLKI akan mendesak PDAM melakukan tiga hal, yaitu permintaan maaf ke konsumen karena pelayanan yang tidak baik. Kemudian melakukan perbaikan jaringan jika rusak. “Ketiga, PDAM juga wajib ganti rugi ke konsumen yang sudah dirugikan. Minimal retribusi pembayaran rekening,” tukasnya.
Terpisah, Asisten II Setda Tanjabbar Muklis selaku pembina PDAM mengakui langkah yang diambil pelanggan PDAM dan YLKI sudah tepat. “Ya, kalau pelanggan memang merasa dirugikan, saya pikir itu hak konsumen. Karena mestinya memang kepada konsumen diberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dan bahkan, pihaknya berencana akan memanggil Ddirektur PDAM tersebut. “Besok (hari ini) kita akan panggil Dirut PDAM untuk meminta penjelasan dengan pihak PDAM terkait masalah ini,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia asinnya air PDAM merupakan akibat dari adanya kebocoran pipa distribusi PDAM kepada masyarakat, sehingga bercampur dengan air asin.
“Nanti kita usahakan mencarikan solusinya. Ini agar tahu dimana letak kebocoran pipa itu, supaya bisa ditangani dengan baik dan konsumen bisa mendapatkan haknya,” tandas Muklis.

KUALA TUNGKAL KAMPUNG HALAMAN TERCINTAKU

Budaya Melayu Kuala Tungkal

Sebelumnya telah disebutkan bahwa keeratan hubungan budaya Melayu di Indonesia tidak terlepas dari ditemukannya bukti-bukti sejarah berupa dokumen-dokumen ekspedisi dalam bahasa Cina maupun dokumen perjalanan bangsa India. Selain itu juga ditemukannya prasasti Kedukan Bukit di wilayah Jambi yang beriwayat tahun 682 M. Budaya Melayu dan peninggalannya di Kuala Tungkal Jambi seolah mencerminkan secara pasti bahwa Suku Melayu dan asal muasalnya secara konsepsi, kedekatan dan keeratan ini berasal dari bahasa awal istilah atau kata 'Melayu' berasal dari istilah yang digunakan oleh masyarakat kerajaan kuno di daerah ini.

Permasalahan tentang etimologi nama Melayu ternyata tidak begitu saja selesai duduk perkaranya setelah kita meninjau sisi historis dari eksistensi Kerajaan Melayu di Jambi ini. Sejarah Dan Budaya Melayu Dalam Perjalanan Awalnya hingga kini masih memunculkan kontroversi yang justru boleh jadi semakin menghangat ketika kita mencermati lebih dalam lagi, terutama seputar isu di mana pusat Kerajaan Melayu Jambi ini sebenarnya berada. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan hipotesis yang menyatakan terdapatnya unsur India dalam nama Melayu.

Beberapa naskah kuno mengacu Melayu dengan kata "Malaiyur". Kata "Malaya" atau "Malai" itu sendiri ternyata memiliki arti dalam bahasa Sanskrit dan Tamil, yaitu "bukit", sementara "ur" sendiri dalam Bahasa Tamil berarti "kota". Oleh karena itu, transliterasi "Malaiyur" tidak lain kurang lebih berarti "kota di bukit". Hipotesis ini diperkuat oleh adanya prasasti Chola Tanjore (1030-31 M) dan prasasti Padang Rocore (1286 M) yang menyatakan bahwa Kerajaan Melayu berpusat di wilayah yang dibentengi perbukitan.

Apabila kita mencoba mencermati hipotesis "kota di bukit" ini dengan menilik kondisi geografis Jambi yang sebagian besar merupakan dataran rendah, mungkin di sinilah letak kejanggalannya. Kejanggalan ini dijadikan argumentasi untuk memfalsifikasi/membantah Jambi sebagai letak Kerajaan Melayu terawal, terutama oleh pihak dari Malaysia demi memvalidasi/membenarkan Semenanjung Malaya sebagai cikal-bakal peradaban Melayu. Alih-alih Jambi yang dinilai terlalu datar, mereka mengajukan beberapa wilayah di Semenanjung Malaya yang dinilai lebih berbukit-bukit.

Namun sepertinya ini terlalu dipaksakan dan mengabaikan informasi historis dari naskah-naskah kuno yang ada yang notabene merujuk Sumatera sebagai awal peradaban Melayu. Mengenai Budaya Melayu dan awal konsep popularitasnya di dunia luar ternyata memiliki pengaruh tersendiri terhadap kebenarannya. Selain itu, bila saja kita mau jeli mencermati wilayah geografis Jambi secara lebih menyeluruh, kita akan menemukan daerah perbukitan di pedalamannya, lebih ke arah hulu Sungai Batang Hari. Adapun, ahli sejarah Indonesia, Prof. Slamet Muljana mengajukan hipotesis bahwa wilayah Muara Tebo yang lebih berbukit-bukit di Jambi, yang dulunya bernama "Minanga Tamwa" sesuai prasasti Kedukan Bukit, merupakan pusat Kerajaan Melayu, bukan justru dekat kota Jambi di muara Sungai Batang Hari

inisial anggota dewan pemeras

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto menegaskan, munculnya inisial nama-nama oknum anggota DPR yang sering memeras Kementerian BUMN belum bisa dijadikan acuan.

Nama-nama itu harus dikonfirmasi kembali sebelum dipublikasi. Sebab, jika tidak nantinya akan merusak hubungan DPR dan Kementerian BUMN.

"Sebaiknya diteliti, dicek sejelas-jelasnya yang menyampaikan," ujar Setya Novanto di sela acara Rapimnas ke IV Partai Golkar, di Jakarta, Selasa (30/10/2012).

Menurut dia, beredarnya beberapa nama yang diduga sebagai oknum anggota DPR pemeras Kementerian BUMN belum bisa dipastikan karena belum ada bukti terkait hal itu. Bahkan, munculnya nama-nama tersebut ditenggarai adanya muatan politik jelang 2014. "Penyebutan nama-nama itu belum tentu benar. Sekarang politik semakin membesar," tuturnya.

Novanto menambahkan, selama ini DPR telah bekerja secara profesional dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN. Sehingga jika memang benar ada oknum yang memeras BUMN lewat alokasi anggaran, maka hal itu bisa dikomunikasikan dengan DPR agar tidak menjadi fitnah. "Sebaiknya dibangun komunikasi yang baik," tandasnya.

Sebelumnya, beredar nama-nama oknum anggota DPR yang diduga memeras Kementerian BUMN lewat alokasi anggaran. [yeh]
Berikut adalah inisial-inisial oknum anggota DPR dimaksud;
- AK, IM, SN, NW, BS (Golkar)
- PM, EV, CK (PDIP)
- AR, IR, SUR (PKS)
- FA (HANURA)
- ALM, NAS, (PAN)
- JA, SG, MJ (PD)
- MUZ (Gerindra)

Senin, 29 Oktober 2012



Oleh: Ryandy Dwian Suchendar

KOMPAS.com "Kami, putra-putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia...."

Secara sosiologis, bahasa Indonesia lahir dalam Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Hingga kini, kosakata bahasa Indonesia kian bertambah melalui serapan bahasa asing dan daerah. Bahasa Indonesia yang merupakan salah satu dialek bahasa Melayu sebelumnya telah dikenal oleh banyak negara asing melalui perannya sebagai lingua franca pada abad ke-14.

Tak sedikit negara yang tertarik mendalami bahasa Indonesia. Di tahun 2009 saja disebutkan setidaknya ada 45 negara telah membuka pengajaran bahasa Indonesia di seluruh dunia (Kompas.com, 29 Oktober 2009). Di dalam negeri, program Bahasa Indonesia Penutur Asing (BIPA) tersebar di berbagai universitas di Indonesia. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) adalah salah satu universitas yang menyediakan BIPA. Sebagian besar mahasiswa asing di BIPA FIB UI berasal dari Korea Selatan.

"Kalau belajar bahasa Indonesia, ada kesempatan kerja. Bisa jadi manajer," ujar Kim Tae Gu saat diwawancarai tim media komunikasi Cangkir Ikatan Keluarga Sastra Indonesia U, Juni 2012. Kim Tae Gu adalah salah satu mahasiswa asal Korea Selatan yang telah menempuh tiga semester di program studi Sastra Indonesia UI. Banyaknya kerja sama yang dilakukan Indonesia dengan negara lain di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, dan budaya membuat warga negara asing berlomba-lomba belajar bahasa Indonesia sehingga komunikasi menjadi lebih lancar.

Antusiasme bangsa asing untuk mempelajari bahasa Indonesia sangat besar. Lantas, bagaimana dengan generasi penerus bangsa ini? Apakah generasi muda Indonesia juga memiliki antusiasme yang besar dalam memahami dan meresapi pentingnya bahasa Indonesia sebagai jati diri dan identitas bangsa Indonesia?

Dengan bertambahnya intensitas pelajar asing dalam belajar bahasa Indonesia, kita harus bangga bahwa bahasa kita diminati oleh bangsa asing. Namun, semangat ini tampaknya tidak tecermin di kalangan generasi muda.

Mei 2012, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan 7.000 siswa SMA tidak lulus ujian nasional (UN) karena mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia (Kompas.com, 25 Mei 2012). Bahasa Indonesia seakan-akan dianggap sebagai bahasa yang sulit dipelajari. Pihak kementerian harus membuat solusi supaya mata ajar Bahasa Indonesia menjadi mata ajar yang mudah dipahami.

Selain itu, dalam keseharian, masih sering kita jumpai penggunaan kosakata bahasa alay yang berkembang luas di masyarakat, khususnya remaja. Bahasa alay atau bahasa Indonesia nonformal, yang sering digunakan saat mengirim pesan singkat (SMS), boleh saja digunakan asal sesuai konteks pembicaraan, seperti pergaulan remaja. Jika sudah masuk dalam ranah dunia akademis, seperti dalam sekolah, perkuliahan, seminar, dan rapat, bahasa tersebut harus dihindari dan diganti dengan bahasa formal.

Pelestarian bahasa Indonesia juga tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat bersama Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia. Namun, ini menjadi tanggung jawab masyarakat, mulai dari mahasiswa, guru, pegawai kantoran, sampai pewarta berita di stasiun televisi.

Di kalangan mahasiswa, banyak diadakan acara-acara kebahasaan untuk memperingati bulan bahasa. Biasanya acara kebahasaan diadakan oleh mahasiswa program studi Indonesia. Contohnya adalah Ikatan Keluarga Sastra Indonesia UI yang mengadakan Festival Bulan Bahasa Indonesia (Falasido), 29-30 Oktober ini.

Kita sebagai pemilik, penerus, dan pengguna bahasa Indonesia justru seharusnya lebih cekatan dalam menguasai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Mari kita semarakkan bulan bahasa dengan mengingat lagi perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Jaya negeriku, jaya bahasaku, jaya bahasa Indonesia!

MARAKNYA AYAM KAMPUS

KARTA, KOMPAS.com — Sebagai kota yang dikenal dengan sebutan Kota Pelajar, Yogyakarta pun tak bisa lepas dari persoalan lain yang terkait dengan banyaknya pelajar rantau di sana. Salah satunya adalah bisnis prostitusi yang dilakukan oleh para mahasiswi di sana dengan berbagai latar belakang dan alasan. 

"Ayam kampus", adalah sebutan umum bagi para mahasiswi yang tak hanya belajar di kampus, tetapi juga menjajakan dirinya menjadi pekerja seks komersial (PSK) terselubung. Umumnya, himpitan masalah bagi para mahasiswi yang merantau atau latar belakang keluarga yang broken home menjadi alasan awal bagi mereka untuk kemudian terjun ke dalam pelacuran.
Orang-orang tidak akan menduga kami ini ayam kampus. Pokoknya sulit dibedakan kalau belum pernah "pakai".
Setidaknya, kesaksian itulah yang diperoleh Kompas.com saat menemui "MY" dan tiga rekan mahasiswi "seprofesi" lainnya.  Gadis berusia 22 tahun itu mengaku terjun ke praktik "esek-esek" akibat tekanan biaya hidup. Keempat "ayam kampus" mengaku mengalami kesulitan finansial untuk hidup dan sekolah di Yogya.

Berbeda lagi pengakuan "BG", mahasiswi sebuah universitas swasta di Yogyakarta. Ia memilih profesi "ayam kampus" lebih karena tuntutan pergaulan yang highclass. "Waktu itu utang saya ke teman-teman untuk hura-hura di klub malam cukup banyak. Jadi, waktu seorang teman menawari untuk melayani om-om, ya saya terima saja. Hasilnya sih lumayan dan keterusan deh sampai sekarang," ungkap BG yang ditemui di sebuah kafe di Yogya belum lama ini.

Jika dibandingkan dengan PSK di lokalisasi, keberadaan mahasiswi yang berfungsi ganda ini lebih sulit dilacak keberadaannya. Saat diperhatikan, penampilan dan keseharian mereka di kampus terlihat sama dengan mahasiswi-mahasiswi lainnya. "Orang-orang tidak akan menduga kami ini 'ayam kampus'. Pokoknya sulit dibedakan kalau belum pernah 'pakai'," papar perempuan ini sambil tersenyum.

Fenomena ayam kampus kelihatannya tak akan pernah hilang dari Yogyakarta. Predikat Kota Pelajar bagaikan pisau bermata dua. Pada satu sisi, Kota Pelajar menjadi tempat tujuan orang dari daerah mana pun untuk belajar, namun di sisi lain segala permasalahan yang menyertainya, termasuk fenomena "ayam kampus" akan ikut mewarnai Yogyakarta.

disimpan untuk dipelajari

Manusia Setengah Kucing http://wanasedaju.blogspot.com/0Share

Saat Anggota DPR ‘Dihajar’ di Indonesia Lawyer Club

HL | 11 September 2012 | 22:07 Dibaca: 2316   Komentar: 17   3 menarik
INDONESIA Lawyer Club yang memiliki durasi ala pertandingan sepakbola, mungkin menjadi tayangan favorit bagi kita. Meski tidak setiap minggu menyaksikan, tapi astik juga lihat orang-orang berkapabel ini ‘gontok-gontokan’. Tapi Ruhut Sitompul dan Faizal Akbar (Akbar Faizal) adalah beberapa undangan yang kerap diundang dan mau menghadiri. Dari sini saja kita bisa memberi mereka apresiasi besar. Maksudnya, anggota DPR ‘mana lagi’ yang mau hadir ke tayangan yang ‘bombastis’ itu.

WARISAN LELUHUR INDONESIA



"Bungong Jeumpa"

D.I. Aceh

bungong jeumpa, bungong jeumpa meugah di aceh …
bungong teuleubeh-teuleubeh indah lagoina
bungong jeumpa, bungong jeumpa meugah di aceh …
bungong teuleubeh-teuleubeh indah lagoina

puteh kuneng , meujampu mirah
bungong si ulah indah lagoina
puteh kuneng , meujampu mirah
bungong si ulah indah lagoina

lam sinar buleun, lam sinar buleun angen peu ayon ..
duroh meususon , meususon yang mala mala
mangat that mubee , meunyo tatem com
leumpah that harom si bungong jeuma
mangat that mubee , meunyo tatem com
leumpah that harom si bungong jeuma








Lirik Lagu "Buah Bolok"
(Lagu Daerah Kutai - Kaltim)

Buah bolok kuranji papan
Dimakan mabok dibuang sayang
Busu embok etam kumpulkan
Rumah-rumah jabok etam lestarikan

Buah salak muda diperam
Dimakan kelat dibuang sayang
Spupu dengsanak etam kumpulkan
Untuk menyambut wisatawan

Buah terong digangan nyaman
Jukut blanak tolong panggangkan
Musium Tenggarong Mulawarman
yok dengsanak etam kenangahkan

Buah bolok kuranji papan
Dimakan mabok dibuang sayang
Keroan kanak sekampongan
Etam begantar bejepenan

Cipt. KAWAL

 

 

 



Anging mammiri'

Lagu Makassar

Anging mammiri' kupasang
pitujui tontonganna
tusarroa takkaluppa

e aule namangu'rangi
tutenaya
tutenaya
pa'risi'na

e aule namangu'rangi
tutenaya
tutenaya
pa'risi'na

battumi anging mammiri'
anging ngerang dinging-dinging
namalantasa' ribuku

e aule mangerang nakku'
malo'lorang
malo'lorang
je'ne' mata

e aule mangerang nakku'
malo'lorang
malo'lorang
je'ne' mata
MANUK DADALI
Jawa Barat
Mesat ngapung luhur jauh di awang-awang
Meberkeun jangjangna bangun taya karingrang
Kukuna ranggoas reujeung pamatukna ngeluk
Ngapak mega bari hiberna tarik nyuruwuk

Saha anu bisa nyusul kana tandangna
Tandang jeung pertentang taya bandingannana
Dipikagimir dipikaserab ku sasama
Taya karempan kasieun leber wawanenna

Refrain :
Manuk dadali manuk panggagahna
Perlambang sakti Indonesia Jaya
Manuk dadali pangkakoncarana
Resep ngahiji rukun sakabehna

Hirup sauyunan tara pahiri-hiri
Silih pikanyaah teu inggis bela pati
Manuk dadali ngandung siloka sinatria
Keur sakumna Bangsa di Nagara Indonesia

Bungo Cinto
Sumatera Barat
Kasiah tacurah nan Uda tanam lah den sirami
Putiak babuah kini lah kambang si bungo cinto
Batahun denai Uda tinggakan di dalam janji
Harok jo cameh denai nantikan masonyo tibo
Reff:
Den pupuak cinto laia batin den Uda sayang
Kambanglah bungo, Uda pasuntiang nan lain juo
Salam jo do’a denai kirimkan jo putiah hati
Bungo cinto den kini lah layua sabalun kambang

Ciptaan Syahrul Tarun Yusuf,








Tapisah
Ambon

Supaleng lama paskali ale kastinggal beta sandiri
kastinggal beta sandiri deng cinta yang se kasih nyong'e ....

Seng pernah se kasih kabar seng pernah se kirim pasang
mangapa sio mangapa nyong se bagitu sio nyong'e ...

Bukan Beta mau sangaja par biking se pung aer mata tumpah
tapi beta harap nona se sabar jangan susah hati

Oh Sombayang par Tuhan saja Minta TUhan jaga katorang
deng cinta yang sulama katorang bina - sio sayang eee

Cuma Satu saja nyong ee Cuma Satu cinta beta par ale ....
Ohh memang hati katong satu saling sayang saling cinta nona eeee

Biar lama katorang pisah tapi Tuhan salalu jaga
Ale sabar beta sabar  Pasti Bahagia

Sioh Nona ehh ... Bukan Beta mau sangaja
par biking se pung aer mata tumpah tapi beta harap nona se sabar
jangan susah hati

Oh Sombayang par Tuhan saja Minta TUhan jaga katorang
deng cinta yang sulama katorang bina - sio sayang eee

Cuma Satu saja nyong ee Cuma Satu cinta beta par ale ....
Ohh memang hati katong satu saling sayang saling cinta nona ee

Biar lama katorang pisah tapi Tuhan salalu jaga
Ale sabar beta sabar  Pasti Bahagia 2x

Sio nona e, Sio nyong e 2x

Cipt Anthony B.T.

Ampar Ampar Pisang - Provinsi Kalimantan Selatan

Pencipta / Pengarang Lagu dan Lirik : Hamiedan AC

Ampar ampar pisang
Pisangku balum masak
Masak sabigi dihurung bari-bari
Masak sabigi dihurung bari-bari

Mangga lepak mangga lepok
Patah kayu bengkok
Bengkok dimakan api
apinya canculupan
Patah kayu bengkok
Bengkok dimakan api
apinya canculupan

Jari kaki sintak dahuluakan masak
Ampar ampar pisang
Pisangku balum masak
Masak sabigi dihurung bari-bari
Masak sabigi dihurung bari-bari

Mangga ricak mangga ricak
Patah kayu bengkok
Tanduk sapi tanduk sapi kulibir bawang
Nang mana batis kutung dikitip bidawang
Gundul Pacul - Provinsi Jawa Tengah
Pencipta / Pengarang Lagu dan Lirik :
R.C. Hardjosubroto
Gundul gundul pacul cul gelelengan
Nyunggi nyunggi wakul kul gembelengan
Wakul ngglimpang segane dadi dak ratan
Wakul ngglimpang segane dadi sak rattan











Jail-Jali
DKI. jakarta
ini dia si jali-jali
lagunya enak lagunya enak merdu sekali
capek sedikit tidak perduli sayang
asalkan tuan asalkan tuan senang di hati
palinglah enak si mangga udang
hei sayang disayang pohonnya tinggi pohonnya tinggi buahnya jarang
palinglah enak si orang bujang sayang
kemana pergi kemana pergi tiada yang m'larang
disana gunung disini gunung
hei sayang disayang ditengah tengah ditengah tengah kembang melati
disana bingung disini bingung sayang
samalah sama samalah sama menaruh hati
jalilah jali dari cikini sayang
jali-jali dari cikini jalilah jali sampai disini
cipt.. Benyamin Sueb





BUTET
SUMATERA UTARA
Butet dipangungsian do apangmu ale butet
Damargurilla damardarurat ale butet
Damargurilla damardarurat ale butet
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
Butet sotung ngolngolan ro hamuna ale butet
Pai ma tona manang surat ale butet
Pai ma tona manang surat ale butet
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
Butet tibo do mulak au apangmu ale butet
Masunta ingkon saut do talu ale butet
Masunta ingkon saut do talu ale butet
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
Butet haru patibu ma magodang ale butet
Asa adong da palang merah ale butet
Da palang merah ni negara ale butet
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
I doge doge doge (hi) dai doge (hi) doge (hi) doge
Cipt. Ucok dan butet