GAMBAR PRIBADIKU

GAMBAR PRIBADIKU
email : waransyah66@gmail.com

Jumat, 02 November 2012

KEMANA PERGI PAJAK INI ANDA YANG MENILAI?

Kamis, 01 November 2012 11:17
TELANAIPURA – Piutang pajak Pemkot Jambi dari tangan pengusaha masih tinggi. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, terdapat Piutang Pajak Pemkot Jambi pada 2011 sebesar Rp 21 miliar yang belum tertagih. Akibatnya, potensi penerimaan Kota Jambi dari sektor pajak senilai Rp 21 miliar hilang.
Tunggakan pajak tersebut bersumber dari pajak reklame, hotel, restoran/rumah makan, parkir, dan pajak hiburan. Penyumbang tunggakan terbesar adalah Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp 2 miliar, disusul pajak reklame Rp 1,5 miliar, pajak restoran Rp 779 juta, pajak hiburan Rp 265 juta, pajak hotel Rp 107 juta, pajak sewa tanah Rp 3,7 juta, dan piutang pajak galian golongan C Rp 17 juta. Ada juga Rp 4,7 miliar piutang pajak yang tidak dapat ditagih, dengan alasan wajib pajak, usaha mereka telah tutup.
Hal ini dikatakan Direktur Setnas FITRA Ucok Sky Khadafi, dalam seminar Pencegahan Korupsi Melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Pengelolaan APBD Kota Jambi, yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi, kemarin (31/10).
Selain Ucok, tampil sebagai pembicara yaitu Arif Kuncoro dari KPK, Hayie Muhammad dari Indonesia Police Watch (IPW), dan Muhammad Khoirul Anwar, anggota Ombudsman RI. Ucok mengatakan, dengan tunggakan pajak yang tinggi dan selalu menjadi temuan BPK, ini membuktikan lemahnya kemampuan pengelolaan pajak di Kota Jambi. Menurutnya, ini menunjukkan lambannya tindakan dari pemerintah kota menyikapinya.
“Padahal, pajak merupakan salah sektor primadona PAD bagi kota Jambi, yang dapat mendukung kemajuan pembangunan kota,” katanya. Menurutnya, persoalan ini mesti ditangani serius pemerintah. Dinas yang memberikan izin usaha dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota harus berkomunikasi, agar tidak terjadi piutang pajak di kemudian hari.
“Izin usaha hiburan yang dikelola oleh dinas terkait misalkan pariwisata, tak seharusnya dinas memberikan izin operasionalnya, jika perusahaan yang dulu belum membayar pajak,” katanya. Dinas Pendapatan juga  harus berkoordinasi dengan dinas yang mengeluarkan izin usaha.  Ia mengatakan, menumpuknya piutang pajak menunjukkan lemahnya sistem penagihan  dan penega­kan hukum. Akibatnya, wajib pajak seenaknya tidak membayar ke­wajiban. Salah satu pemicu piutang pa­jak membengkak adalah peme­rintah belum optimal menarik pa­jak jalan dan reklame. “Sebenarnya itu ti­dak perlu terjadi apabila ada ke­tega­san dari pemerintah,” katanya.
Ucok melanjutkan, penerimaan daerah dari sektor pajak rawan dikorupsi. Makanya, ia meminta semua pihak intens melakukan pengawasan. Ia mencontohkan, penerimaan pajak di tiga hotel bintang empat di Kota Jambi. Menurutnya, penerimaan pajak dari tiga hotel itu per harinya Rp 1 juta. “Dengan kondisi Jambi yang kian pesat dan pengunjung yang cukup besar, tidak mungkin penerimaan pajak dari hotel bintang empat cuma segitu. Saya tidak yakin. Ini pasti lebih dari itu,” ujarnya.
Sekda Kota Jambi Daru Pramono, mengakui masih banyak piutang pajak yang belum tertagih di tahun anggaran 2011. Ia hanya menjawab diplomatis, dengan berjanji di tahun 2012 akan diupayakan tidak ada lagi pajak yang belum tertagih. Menurutnya, dengan banyaknya tunggakan pajak yang belum tertagih, Pemkot selain akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD juga akan meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan penagihan terhadap wajib pajak.
Dia berharap, hal tersebut dapat tercapai dengan baik tahun ini. “Pokoknya, secepat mungkin akan kita tagih,” katanya. Sementara, Fikri Aziz dari LSM Somasi, mengatakan adanya tunggakan pajak itu menunjukkan belum maksimalnya kinerja Pemkot Jambi. Untuk itu, lanjutnya, guna menagih wajib pajak yang sulit tertagih, ia mengusulkan agar pemkot melakukan kerja sama dengan kepolisian. “Jangan dengan pengusaha lembek tapi dengan masyarakat tegas. Gandeng aparat kalau perlu,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Bambang Priyanto, akan menindaklanjuti temuan tersebut terhadap SKPD bawahannya. “Apa yang jadi temuan KPK tadi akan segera kita tindak lanjuti dengan pengecekan langsung,” katanya.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar