GAMBAR PRIBADIKU

GAMBAR PRIBADIKU
email : waransyah66@gmail.com

Minggu, 28 Oktober 2012


Ilustrasi
Ilustrasi
JAKARTA - Banyak pihak menduga, mundurnya jadwal pengumunan partai politik yang lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Namun dugaan itu tegas dibantah oleh Ketua KPU, Husni Kamil Malik.

Dia mengatakan jika seluruh komisioner KPU tidak terlibat dalam perdebatan yang panjang untuk menentukan partai politik mana saja yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi.

Keputusan tersebut, sambung Husni, dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat, tanpa menggunakan mekanisme voting saat menentukan partai mana saja yang lolos.

"Semua proses pengambilan dalam penentuan baik yang memenuhi syarat atau pun tidak memenuhi syarat dilakukan dengan mufakat, tidak ada voting," kata dia kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (28/10/2012) malam.

Berikut daftar partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi:

1. Partai NasDem
2. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan
3. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Hanura
6. Partai Amanat Nasional (PAN)
7. Partai Golkar
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
15. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
16. Partai Persatuan Nasional (PPN)

Berikut daftar partai politik yang tidak lolos verifikasi:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar